728x90 AdSpace

  • Info Terbaru

    Saturday 18 April 2015

    TEKNIK PENJEJANGAN TUGAS DAN FUNGSI PENYULUH KB


    KedudukanPENYULUH KB/PLKB adalah Pegawai Negri Sipil ( PNS ) di Pemerintah Daerah  Kabupaten/Kota  berkedudukan di Desa/Kelurahan yang bertugas melaksanakan, mengelola, menggerakkan, memberdayakan serta menggalang dan mengembangkan  kemitraan dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan program KKB bersama institusi masyarakat pedesaan/ perkotaan di tingkat Desa/Kelurahan. PENYULUH KB/PLKB berperan ;
    1. Pengelola pelaksanaan kegiatan Program Kependudukan dan KB di desa/kelurahan
    2. Penggerak partisipasi masyarakat dalam program Kependudukan dan KB di desa/kelurahan
    3. Pemberdayaan keluarga dan masyarakat dalam pelaksanaan program Kependudukan dan KBdi desa/kelurahan
    4. Menggalang dan mengembangkan kemitraan dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan program Kependudukan dan KB di desa/kelurahan
    PENYULUH KB/PLKB berFungsi, merencanakan, mengorganisasikan, mengembangkan, melaporkan dan mengevaluasi program Kependudukan dan KB serta program pembangunan lainnya di tingkat Desa/Kelurahan.

    PENYULUH KB/PLKB berTugas :
    1. Perencanaan. PKB/PLKB dalam bidang perencanaan bertugas meliputi penguasaan potensii wilayah kerja sejak pengumpulan data, analisa penentuan masalah prioritas, penyusunan rencana kerja dan memfasilitasi penyusunan jadwal kegiatan tingkat RT, RW dan Desa/Kelurahan
    2. Pengorganisasian. Tugas PKB/PLKB dibidang pengorganisasian meliputi memperluas pengetahuan dan wawasan program, rekruitmen kader, mengembangkan kemampuan dan memerankan kader/IMP dan mitra kerja lainnya dalam program Kependudukan dan KB. Bila di wilayah kerjanya tidak ada kader, PLKB/PKB diharapkan dapat membentuk kader, memberikan pelatihan/orientasi untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kader, memfasilitasi dan memberikan kesempatan yang lebih besar kepada kader untuk berperan sampai dengan pengembangan kemitraan dan jaringan kerja dengan berbagai instansi dan LSOM yang ada.
    3. Pelaksana dan Pengelola Program . Tugas PLKB/PKB sebagai pelaksana dan pengelola melakukan berbagai kegiatan mulai penyiapan IMP/LSOM dan mitra kerja lainnya dalam melaksanakan program, memfasilitasi peran IMP/LSOM dan mitra lainnya penyiapan dukungan untuk terselenggaranya program Kependudukan dan KB di desa/kelurahan serta Advokasi, KIE/Konseling maupun pemberian pelayanan program KB (KB-KR) dan program KS-PK.
    4. Pengembangan  Tugas PLKB/PKB melaksanakan pengembangan kemampuan teknis IMP/LSOM dan mitra lainnya dalam penyelenggaraan program Kependudukan dan KB di desa/kelurahan
    5. Evaluasi dan Pelaporan
    Tugas PLKB/PKB dalam evaluasi dan pelaporan progam Kependudukan dan KB sesuai dengan sistem pelaporan yng telah ditentukan secara berkala.
    Rincian KegiatanBerdasarkan keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara   Nomor: KEP/120/M.PAN/9/2004  tentang jabatan fungsional penyuluh keluarga berencana dan angka kreditnya disebutkan rincian kegiatan dari PKB sebagai berikut:
    1)    Kegiatan PKB terampil sesuai dengan jenjang jabatan adalah sebagai berikut:
    1. PKB Pelaksana Pemula:
    1. Melakukan pendataan KB
    2. Melakukan pengisian form pendataan Institusi masyarakat Pedesaan/Perkotaan
    3. Membuat peta pendataan Institusi Masyarakat Pedesaan/Perkotaan (IMP) dan organisasi Non Pemerintah tingkat desa/Kelurahan
    4. Membuat penomoran IMP
    5. Melakukan komunikasi Informasi Edukasi (KIE)  KB kepada masyarakat secara perorangan
    6. Melakukan fasilitasi kepada kader
    7. Menyalurkan alat kontrasepsi ke tingkat desa/Kelurahan
    8. Mengumpulkan data pelayanan KB di Klinik
    9. Menyiapkan sarana dan prasarana pelayanan dalam kegiatan KB keliling/Posyandu
    10. Menyusun laporan pelayanan terpadu (Bina Keluarga, UPPKS)
    1. PKB Pelaksana:
    1. Menyusun rencana pendataan dan pemetaan wilayah kerja tingkat  Desa/Kelurahan
    2. Melaksanaan pendataan KB dengan mengolah data wilayah Desa/Kelurahan
    3. Menyiapkan pendataan IMP dan ORNOP dengan membuat rencana kerja
    4. Membuat peta pendataan IMP dan ORNOP tingkat kecamatan
    5. Menyusun rencana operasional bulanan KB tingkat Desa/Kelurahan
    6. Mengembangkan media KIE KB dalam bentuk spanduk atau umbul-umbul
    7. Menjadi tim lomba KB Nasional, tingkat Desa/Kelurahan
    8. Menjaga stand dalam setiap pameran KB Nasional
    9. Melakukan fasilitasi kepada kelompok KB/KS
    10. Menjadi peserta mini lokakarya
    11. Menyalurkan alat kontrasepsi ke tingkat Kecamatan
    12. Mendapatkan akseptor/peserta asuransi KB
    13. Membuat laporan hasil pelayanan KB Keliling/Posyandu
    14. Melakukan rujukan medis ke tempat pelayanan kesehatan
    15. Melakukan pelayanan terpadu dan pendampingan kegiatan terpadu (Bina keluarga, UPPKS)
    1. PKB Pelaksana Lanjutan:
    2. Menyusun rencana pendataan dan pemetaan wilayah kerja tingkat kecamatan
    3. Melaksanakan pendataan KB dengan menyajikan hasil pengolahan data Desa/Kelurahan
    4. Membuat laporan pendataan di wilayah kerja
    5. Melakukan sosialisasi hasil pendataan tindkat desa/kelurahan
    6. Melakukan persiapan pendataan IMP dan ORNOP dalam membuat rencana kerja tingkat kecamatan
    7. Memberikan pembekalan kepada kader, masyarakat, tokoh formal/informal tingkat desa/kelurahan
    8. Melakukan pendekatan kepada IMP dan ORNOP tingkat desa/Kelurahan
    9. Menyusun rencana operasional bulanan KB tingkat kecamatan
    10. Mengembangkan media KIE KB Nasional dalam bentuk transparan
    11. Mengembangkan media KIE KB nasional dalam bentuk media sederhana
    12. Melakukan KIE KB nasional kepada masyarakat secara berkelompok
    13. Menyiapkan sarana KIE dengan mobil penerangan (mupen) KB
    14. Menjadi tim lomba KB Nasional tingkat kecamatan
    15. Melakukan fasilitasi kepada Sub PPKBD
    16. Melakukan fasilitasi kemitraan instansi pemerintah dan non pemerintah tingkat desa/kelurahan
    17. Menyusun materi rakor/raker KB tingkat desa/kelurahan
    18. Menjadi penyaji dalam mini lokakarya
    19. Memberikan pembekalan dan informasi kepada kader
    20. Menyiapkan sarana dan prasarana pelayanan KB kepada kader
    21. Membimbing kegiatan pendewasaan usia perkawinan
    1. PKB Penyelia 
      1. Membuat peta wilayah kerja hasil pendataan
      2. Melakukan sosialisasi hasil pendataan tingkat kecamatan
      3. Memberikan pembekalan kepada kader, masyarakat, tokoh formal/informal tingkat kecamatan
      4. Melakukan pendekatan kepada IMP dan ORNOP tingkat kecamatan
      5. Mengembangkan media KIE KB Nasional dalam bentuk poster
      6. Mengembangkan media KIE KB Nasional dalam bentuk leaflet atau bilboard
      7. Mengembangkan media KIE KB Nasional dalam bentuk media tradisional di pedesaan
      8. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan advokasi dan KIE KB tingkat kecamatan
      9. Menjadi tim penilai lomba KB nasional tingkat kecamatan
      10. Melakukan fasilitasi kemitraan instansi pemerintah dan non pemerintah tingkat kecamatan
      11. Menyusun materi rakor/raker KB tingkat kecamatan
      12. Memfasilitasi terlaksananya pelayanan KB oleh LSOM
      13. Memberikan pembekalan dan informasi kepada masyarakat/tokoh formal
      14. Mengidentifikasi sasaran, menganalisis dan menyusun rencana kebutuhan alat kontrasepsi di desa/kelurahan
      15. Mengidentifikasi dan menyeleksi calon penerima bantuan pelayanan terpadu di desa/kelurahan
      16. Melakukan pelayanan KB pada momentum strategis
      17. Memberikan orientasi keterampilan kader IMP/POKTAN
    2)  Kegiatan PKB Ahli sesuai dengan jenjang jabatan, adalah sebagai berikut:
    1. PKB Pertama
    2. Menyusun rencana pendataan dan pemetaan wilayah kerja tingkat kabupaten/Kota
    3. Melaksanakan pendataan KB dengan mengolah data wilayah kecamatan dan kabupaten/kota
    4. Melaksanakan pendataan KB dengan verifikasi/validasi data
    5. Menyiapkan pendataan IMP dan ORNOP dengan membuat rencana kerja tingkat Kabupeten/Kota
    6. Membuat peta pendataan IMP dan ORNOP tingkat Kabupaten/Kota
    7. Menyiapkan instrumen pendataan KB dengan menguji coba instrumen
    8. Mengevaluasi pencapaian KB tingkat desa/kelurahan
    9. Menyusun isi pesan KB Nasional untuk bahan advokasi/bahan KIE tingkat kecamatan
    10. Menyusun rencana operasional bulanan KB tingkat kabupaten/kota
    11. Mengembangkan media KIE Kb Nasional dalam bentuk banner
    12. Melakukan KIE dengan mobil penerangan (MUPEN) KB
    13. Melakukan uji coba materi dan media advokasi KIE KB Nasional
    14. Mendesain pameran KB nasional di tingkat kecamatan
    15. Melakukan fasilitasi kepada PPKBD
    16. Menjadi peserta pada rakor/raker KB Nasional tingkat propinsi
    17. Mengidentifikasi sasaran, menganalisis dan menyusun rencana kebutuhan alat kontrasepsi tingkat kecamatan
    18. Mengidentifikasi dan menyeleksi calon penerima bantuan pelayanan terpadu di tingkat kabupaten/kota
    19. Melakukan pengembangan wawasan pelayanan terpadu (bina keluarga, UPPKS)
    20. Melakukan prakonseling KB
    21. Memantau dan mengevaluasi pelayanan KB tingkat kabupaten/kota
    22. Melakukan uji coba pengembangan model teknis penyuluhan KB Nasional dan pelayanan KB
    1. PKB Muda
      1. Melaksanakan pendataan KB dengan menginterpretasi dan analisis data
      2. Memberikan pembekalan kepada kader, masyarakat, tokoh formal/informal tingkat kabupaten/kota
      3. Menyiapkan instrumen pendataan KB dengan merancang instrumen
      4. Mengevaluasi pencapaian KB tingkat kecamatan
      5. Menyusun isi pesan Kb nasional untuk bahan advokasi/bahan KIE tingkat kabupaten/kota
      6. Mengmbangkan media KIE KB nasional dalam bentuk asesoris
      7. Melakukan KIE KB melalui surat kabar/majalah atau radio
      8. Melakukan penyuluhan massa tentang KB Nasional
      9. Melakukan pendekatan kepada ORNOP tingkat kabupaten/kota
      10. Menjadi tim penilai lomba KB nasional tingkat kabupaten/kota
      11. Menyiapkan materi pameran KB Nasional
      12. Melakukan fasilitasi kepada POKTAN
      13. Melakukan fasilitasi kemitraan instansi pemerintah dan non pemerintah tingkat kabpaten/kota
      14. Menyusun materi rakor/raker KB nasional tingkat nasional
      15. Menjadi peserta pada rakor/raker KB nasional tingkat nasional
      16. Membentuk institusi masyarakat pedesaan/POKTAN
      17. Mengidentifikasi sasaran, menganalisis dan menyusun rencana kebutuhan alat kontrasepsi tingkat kabupaten/kota
      18. Melakukan konseling KB
      19. Membuat umpan balik hasil analisis pelayanan KB tingkat kabupaten/kota
      20. Mengembangkan model KB Nasional
    2. PKB Madya
      1. Melaksanakan pendataan KB nasional dengan penyajian hasil analisis data kecamatan dan kabupaten/kota
      2. Menyiapkan instrumen pendataan KB
      3. Mengevaluasi pencapaian KB tingkat kabupaten/kota
      4. Menegmbangkan media KIE KB nasional dalam bentuk video, lagu, sandiwara, audio, CD dan film
      5. Melakukan KIE KB melalui televisi
      6. Memberikan advokasi kepada tokoh formal dan informal tingkat kabupaten/kota
      7. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan advokasi dan KIE KB nasional tingkat kabupaten/kota
      8. Mendesain jenis lomba KB nasional tingkat kabupaten/kota
      9. Mengembangkan model teknis penyuluhan KB nasional dan pelayanan KB
      10. Mengevaluasi pengembangan model KB nasional

              Lokasi Kerja PKB/PLKB
    Sebagaimana telah di kemukakan di atas, PKB/PLKB bertanggung jawab atas wilayah kerjanya, yakni di desa/kelurahan. Namn untuk memperoleh hasil yang optima, dalam melaksanakan tugasnya tersebut pembagian waktu di atur sebagai berikut:
    1. 70%   Berada di lapangan (wilayah kerjanya)
    2. 15 %  Berada di klinik
    3. 15% Berada di kantor (kecamatan/desa/kelurahan)
    Adapun rincian tugas di lokasi tersebut di atas adalah sebagai berikut:
    1. Tugas PKB/PLKB di Lapangan
    1. Menghubungi pejabat setempat/pendekatan tokoh formal
    2. Orientasi daerah kerja untuk pendataan
    3. Identifikasi dan pendekatan tokoh formal dan tokoh informal
    4. Pembentukan kesepakatan kelompok
    5. Penegasan kesepakatan
    6. Mempersiapkan penyuluhan oleh tokoh masyarakat/kader
    7. Penyiapan group pelopor dan penumbuhan institusi masyarakat
    8. Mengkoordinasikan pelayanan KB, KS dan kependudukan
    9. Pembinaan kependudukan
    10. Pembinaan keluarga
    11. Pencatatan pelaporan dan evaluasi
    1. Tugas PKB/PLKB di klinik KB
    2. Mempelajari data peserta KB, institusi masyarakat dan membandingkan dengan data desa/kelurahan
    3. Menyampaikan kebutuhan program desa/kelurahan garapannya
    4. Membantu kegiatan penerangan dan motivasi (KIE) kepada pengunjung klinik
    5. Membantu kelancaran pelayanan kontrasepsi
    6. Membantu pencatatan dan pelaporan di klinik KB
    7. Membantu menbuat grafik pencapaian peserta KB, baik baru maupun ulangan
    8. Membina hubungan kerja sama dengan petugas klinik KB
    1. Tugas PKB/PLKB di kantor
    2. Mengisi daftar hadir
    3. Mempelajari rencana kerja yang telah di susun
    4. Mempelajari input, proses dan output program
    5. Membuat peta wilayah kerja
    6. Merumuskan rencana kerja berikutnya
    7. Mengikuti kegiatan staff mee ting
    8. Menyelenggarakan pencatatan dan pelaporan
    Seluruh kegiatan PKB/PLKB baik dilapangan, di klinik maupun di kantor haruslah tercatat dalam buku visum kerja PKB/{PLKB
    Profil PKB/PLKB
    Program Kependudukan dan KB tidak hanya sebagai upaya untuk mengendalikan kelahiran saja, namun menyangkut upaya-upaya yang berhubungan dengan pemberdayaan dan perencanaan keluarga menuju keluarga kecil bahagia sejahtera. Ini berarti bahwa program Kependudukan dan KB yang kita geluti selama ini adalah program investasi sumber daya manusia yang hasilnya tidak dapat seketika kita nikmati sebagaimana program-program yang bersifat fisik. Untuk mewujudkan semuanya itu, selain kelengkapan sarana penunjang, tidak kalah pentingnya adalah potensi dari sumber daya petugas lapangan keluarga berencana.
    Keberadaan PKB/PLKB dalam mendiseminasikan program Kependudukan dan KB di lapangan harus selalu diikuti dengan berbagai kemampuan dan keterampilan untuk mengantisipasi tuntutan dan tantangan program Kependudukan dan KB dimasa sekarang dan masa yang akan datang. paling tidak memiliki “3 keunggulan” yang diharapkan dapat mengakomodir perubahan-perubahan yang terjadi dalam program Kependudukan dan KB.
    Sekaitan dengan adanya perubahan lingkungan strategis maka dengan sendirinya profil PKB/PLKB yang diharapkan mempunyai berbagai aspek kemampuan yang meliputi:
    Kemampuan Berkomunikasi.
    Petugas lapangan PKB/PLKB sebagai agen dalam penyampaian KIE kepada khalayak sasaran diharapkan mampu melakukan komunikasi, informasi dan edukasi program Kependudukan dan KB kepada masyarakat dalam format wawan muka, kelompok maupun massa dalam ukuran desa. Dengan kemampuan ini petugas lapangan KB mampu membagi informasi mengenai anatomi fisiologi alat-alat reproduksi dan kontrasepsi kepada keluarga dan masyarakat di wilayah kerjanya serta mampu menjelaskan mengenai masalah gizi, kesehatan ibu dan HIV/AIDs. Ketika program Kependudukan dan KB diintegrasikan dengan berbagai program lain demi mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera, PKB/PLKB hampir tidak terlalu menemukan kesulitan untuk juga menjelaskan mengenai akses permodalan, pemasaran dan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pendapatan keluarga (income generating), masalah perbankan dan lain-lain. Pada dasarnya kemampuan komunikasi petugas lapangan KB sudah didapatkan pada saat mereka diterima menjadi PKB/PLKB. Soal substansi, PKB/PLKB dapat diorientasi satu dua hari saja, selanjutnya mereka bisa meningkatkan pengetahuannya dari bahan bacaan dan pengalaman berbicara di lapangan. PLKB juga mampu memanfaatkan berbagai media seperti spanduk, umbul-umbul, poster dan media cetakan lainnya. Pada  tingkat desa, PLKB merupakan salah satu petugas yang paling piawai dalam melakukan trik-trik komunikasi sekaligus mampu menerjemahkan pesan kedalam bahasa yang akrab dengan khalayak setempat.
    Kemampuan Bekerja dengan Data.
    Petugas Lapangan PKB/PLKB dalam pelaksanaan tugas bekerja berdasarkan peta dan data lapangan. Untuk itu proses  pengumpulan, pengolahan, menyajikan dan memanfaatkan data kependudukan/ keluarga/demografi dan kesertaan ber-KB merupakan satu perangkat kerja yang harus dikuasai PLKB serta data wilayah dan potensinya, termasuk data Tokoh masyarakat dan kondisi sosial budaya masyarakat setempat, juga sangat dikuasai oleh PLKB. Oleh karena itulah, kalau PLKB ditugaskan menyelenggarakan suatu pertemuan di suatu RT atau kampung dia tidak akan kesulitan untuk melakukannya.
            Kemampuan Membangun Jaringan/Koordinasi dengan berbagai pihak.
    PKB/PLKB harus mampu membangun jaringan/koordinasi dengan berbagai pihak, tidak hanya dengan unsur pemerintah seperti Camat, Kepala Desa, Koramil, Polsek, Puskesmas dan lain-lain, PKB/PLKB juga mampu       mengembangkan jaringan dengan Tokoh agama, tokoh masyarakat, mengembangkan berbagai institusi dan kelompok kegiatan Kependudukan dan KB yang ada di wilayahnya. Selain memanfaatkan kemampuan komunikasi dan data, jaringan kerja ini dibangun oleh PKB/PLKB dengan bermodalkan “kegigihan” dan “semangat pantang menyerah”. Untuk mendapat dukungan seorang tokoh, tidak jarang PKB/PLKB harus menunggu setengah hari, atau melakukan kunjungan pada malam hari. PKB/PLKB juga selalu siap membantu melakukan hal-hal di luar tugas pokoknya demi mendapatkan dukungan.
    Berbekal tiga kemampuan yang merupakan keunggulan di atas, PKB/PLKB mampu menjadi event organizer sekaligus agen pembangunan Keluarga Berencana di tingkat akar rumput.
    Agar memiliki sikap optimistis dan percaya diri dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis yang terjadi serta berhasil meningkatkan kinerja, baik program maupun organisasi, PKB/PLKB juga diharapkan memiliki profil seperti yang tergambar dalam penguasaan dan kemampuan berbagai aspek berikut :
    1. Aspek Wawasan Program
    Sebagai penggerak, PKB/PLKB harus memiliki wawasan yang luas tentang Program Kependudukan dan KB yang meliputi :
    1. Pemahaman Visi dan Misi Program Kependudukan dan KB serta program pembangunan sektor lain yang terkait;
    2. Pemahaman peluang, hambatan dan tantangan Program Kependudukan dan KB
    3. Pemahaman berbagai substansi Program Kependudukan dan KB, baik program kependudukan, KB KR maupun KS PK, serta mampu melakukan penyesuaian berbagai kegiatan dalam lingkungan strategis wilayah kerjanya.
    1. Aspek Manajerial
    Sebagai pengelola, PKB/PLKB harus mampu :
    1. Mengidentifikasi, menyiapkan, dan menggerakkan potemsi sumber daya manusia (SDM) pendukung Program Kependudukan dan KB (Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Lembaga Sosial Masyarakat dan institusi masyarakat peDesaan/perkotaan) sebagai mitra kerjanya;
    2. Melakukan advokasi, KIE dan Konseling Program Kependudukan dan KB kepada sektor terkait/Toga/Toma, IMP dan mitra kerja lainnya;
    3. Membentuk kesepakatan Program Kependudukan dan KB melalui berbagai forum yang ada dalam mekanisme operasional di tingkat Desa atau Gampong;
    4. Menggalang kemitraan dalam mendukung berbagai kegiatan substansi Program Kependudukan dan KB  di wilayah kerjanya;
    5. Menggali dan memanfaatkan dukungan dana, daya, dan sarana yang ada di wilayah kerjanya.
    1. Aspek Kemampuan Operasional
    Sebagai pelaksana, PKB/PLKB diharapkan mampu :
    1. Memahami mekanisme operasional serta peran dan langkah kegiatan PKB/PLKB dalam setiap simpul mekanisme operasional di Desa atau Gampong mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian sampai pada kegiatan evaluasi dan pelaporan;
    2. Memahami potensi wilayah kerja melalui pendataan dan pemetaan wilayah kerja;
    3. Membantu kader dalam mengumpulkan data dan mengakses informasi yang berkaitan dengan pemahaman potensi wilayah kerjanya;
    4. Menganalisis, memvisualisasikan, dan mensosialisasikan data kepada sektor terkait dan mitra kerja lainnya;
    5. Menemukan masalah dan menentukan prioritas masalah;
    6. Menggalang potensi mitra kerja dalam menyusun rencana operasional di tingkat Desa atau di Gampong;
    7. Menyusun rencana kerja bulana dan mingguan PKB/PLKB berdasarkan data basis dinamis;
    8. Menetapkan langkah-langkah strategis dalam rangka mengantisipasi dan mengatasi masalah prioritas;
    9. Melakukan advokasi program kepada para tokoh pembuat keputusan dan pembentuk opini;
    10. Membantu mitra kerja dan kader dalam KIE dan komunikasi interpersonal dan konseling (KIP/K) dalam rangka mencapai sasaran program di wilayah kerjanya;
    11. Membantu klien dalam rangka pelayanan kependudukan, KB KR dan KS PK;
    12. Melakukan pengayoman dan rujukan sebagai tindak lanjut pelayanan
    13. Melakukan kegiatan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi, serta menyampaikannya dan merespon umpan balik.
    1. Aspek Motivasi Kerja
    Sebagai pelaksana, PKB/PLKB hendaknya :
    1. Memiliki loyalitas dan dedikasi tinggi terhadap Program Kependudukan dan KB
    2. Memiliki kesiapan dan kesediaan untuk bekerja keras dengan kemampuan maksimal;
    3. Memiliki kesiapan dan kesediaan untuk bermitra dengan pihak lain;
    4. Memiliki sikap positif terhadap program yang diembannya;
    5. Mau belajar dari berbagai sumber ataupun dari pengalaman lapangan;
    6. Selalu percaya diri dalam setiap penampilan atau momentum kegiatan.
    1. Aspek Kepemimpinan
    Sebagai pemimpin, PKB/PLKB hendaknya :
    1. Bertanggung jawab atas keberhasilan dan kekurangan Program Kependudukan dan KB di Desanya;
    2. Memiliki inisiatif dan tidak menunggu;
    3. Terampil mempengaruhi dan menggerakkan partisipasi masyarakat;
    4. Terampil melakukan komunikasi efektif;
    5. Menjadi teladan dalam berbagai kegiatan program, dari hal-hal yang bersifat teknis sampai kepada hal-hal yang bersifat manajerial;
    6. Memiliki kemampuan yang tinggi, kreatif, dan inovatif;
    7. Berani dalam mengambil keputusan yang bijaksana, serta
    8. Memiliki pengaruh atas dasar pengakuan.
    9. Aspek Penunjang.
    Pembinaan yang menyangkut aspek penunjang dilaksanakan  upaya peningkatan dalam :
    1. Pengelolaan dana, daya, sarana dan metoda.
    2. Disiplin pegawai.

    Dihimpun dari Berbagai sumber
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: TEKNIK PENJEJANGAN TUGAS DAN FUNGSI PENYULUH KB Rating: 5 Reviewed By: Unknown

    Galeri Aktivitas Saya 2013 - 2015